Menutup Aurat dan Berhijab | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() Nabi SAW telah melarang kaum wanita keluar rumah dengan memakai wewangian karena hal itu dapat memperdaya orang yang mencium aromanya. Dan Allah telah memberikan batasan dan syarat-syarat pakaian islami bagi kaum Hawa, yaitu: 1. Memanjangkan pakaian sampai menyentuh tanah. 2. Agar pakaian itu longgar sehingga bentuk tubuh dan lekukannya tidak tampak. 3. Agar pakaian itu tidak tembus pandang sehingga tidak tampak apa yang ada di balik pakaian. 4. Agar pakaian itu berwarna gelap seperti hitam atau biru tua dan lainnya, asal tidak berwarna kuning mencolok atau merah menantang. 5. Agar pakaian itu tidak berminyak wangi atau mencolok sehingga dapat menarik perhatian orang di sekitarnya. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.